Dalam rangka meningkatkan rasa Nasionalisme dan Patriotisme di Wilayah Kecamatan panggungrejo, setiap tanggal 17 diadakan Upacara Bendera yang dihadiri oleh segenap ASN, TNI, Polri, Guru, Kepala Desa dan Perangkat Desa. Hal ini merupakan Implementasi dari Kewajiban PNS ASN untuk melaksanakan upacara bendera setiap tanggal 17 pada tiap bulannya akan kembali dilaksanakan dan dijalankan oleh Pemerintah. Sehingga dengan demikian setiap instansi pemerintah pada tanggal 17 diadakan upacara pengibaran bendera merah putih. Tujuan manfaat kebijaksanaan penyelenggaraan pelaksanaan upacara pengibaran bendera merah putih di isntansi pemerintah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan juga Aparatur Sipil Negara (ASN) antara lain meningkatkan rasa nasionalisme, pengabdian, tanggung jawab, disiplin, dan pelaksanaan gerakan revolusi mental aparatur sipil negara guna mewujudkan kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat yang dilandasi nilai-nilai Pancasila dan UUD1945.
Check Also
APEL PAGI PEMERINTAH KECAMATAN PANGGUNGREJO
Panggungrejo-Hari ini Rabu (25/4/2023) Pemerintah Kecamatan Panggungrejo mengadakan apel pagi setelah cuti bersama dan libur …