IUMK

  1. Bisa langsung daftar sendiri di alamat oss.go.id untuk mendapat NIB (Nomor Induk Berusaha)
  2. Bisa minta pendampingan ke Desa atau ke Kecamatan atau ke DPMPTSP Kabupaten Blitar
  3. Syarat mempunyai alamat email
  4. Modal di bawah 50 Juta bisa tidak menggunakan NPWP
  5. Modal di atas 50 juta wajib ada NPWP